Kepala BP Batam Muhammad Rudi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan( Permendag) No 23 dan
36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan serta Pengaturan Ekspor Impor di KPBPB Batam, pada Selasa( 27/ 2/ 2024).
Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Batam itu dihadiri lebih dari 300 pelakon usaha di bidang ekspor serta impor.
Dalam peluang itu, Muhammad Rudi, menegaskan berartinya kedudukan zona ekspor serta impor dalam memajukan perekonomian di Kota Batam serta nasional.
Dia berharap para pelakon usaha di KPBPB Batam bisa ikut dan berkontribusi dalam upaya tersebut.
Lebih lanjut, Rudi mengantarkan harapannya supaya realisasi dari ketentuan tersebut bisa lekas dieksekusi serta dilimpahkan kepada para pelakon usaha.
“Perihal ini dicoba selaku upaya buat menyederhanakan proses perijinan serta membagikan kepastian berupaya untuk para pelakon usaha,” ungkap orang no satu di Batam itu.
Ditambahkan, percepatan dalam proses pengurusan izin ekspor- impor diharapkan bisa mempermudah para pelakon usaha buat berupaya di kota Batam, paling utama sebab Batam ialah zona perdagangan leluasa yang strategis.
“Penerapan ketentuan ini wajib dicoba dengan disiplin, serta bila ada hambatan, hingga kita wajib lekas dudukan bersama kasus tersebut buat mencari pemecahan yang cocok dengan syarat yang sudah diresmikan,” ucapnya.
Leave a Comment